Rumah Adat Kampung Pulo
Profesi bertani ini merupakan tradisi turun temurun yang ada di kampung pulo.
Rumah adat kampung pulo. Kawasan kampung pulo garut termasuk sangat kecil atau mungil. Oleh karena itu karena alasan inilah di kampung pulo terdapat 6 buah rumah adat yang berjejer saling berhadapan masing masing 3 buah rumah di kiri dan di kanan sebagai penanda keenam anak perempuan beliau serta ada sebuah mesjid di pintu depan sebagai penanda anak laki laki beliau. Karena terletak di tengah danau daerah ini dinamakan kampung pulo. Masyarakat kampung adat pulo berada pada wilayah objek wisata namun pada dasaranya masyarakat kampung adat pulo mempunyai mata pencaharian dan hidup sebagai petani.
Kampung pulo memiliki cerita sejarah lumayan mempesona termasuk adat istiadat budaya dan bangunan hasil peninggalan lama. Pembangunan keenam rumah dan sebuah masigit yang kini berada di desa cangkuang kecamatan leles kabupaten garut diperuntukkan keenam putrinya dan seorang putranya. Tiga rumah dalam satu deret berhadapan dengan tiga rumah lain di seberangnya sementara di bagian ujung kampung terdapat masjid berikut tempat wudunya. Hal ini dikarenakan di dalam satu rumah adat hanya terdiri dari satu kepala keluarga yang anggotanya berjumlah 4 5 orang serta luas yang sesuai kebutuhan dan aktivitas penghuninya.
Dalam berjiarah kemakam makam harus mematuhi beberapa syarat yaitu berupa bara api kemenyan minyak wangi bunga bungaan dan serutu. Masyarakat kampung pulo juga pada dasarnya tidak menjual hasil bertani keluar kampung. Keenam rumah adat ini konon merupakan peninggalan dari leluhur pendiri kampung pulo yakni embah dalem arif muhammad dan pengikutnya yang tinggal di daerah cangkuang ratusan tahun silam. Sejarah kampung pulo rumah adat kampung pulo menurut cerita rakyat itu sendiri masyarakat kampung pulo ini dulunya mayoritas memeluk agama hindhu kemudian embah dalem muhammad singgah di daerah ini ia terpaksa mundur karena mengalami kegagalan dalam penyerangan terhadap belanda.
Oleh karena itu di kampung pulo terdapat 6 buah rumah adat yang berjejer saling berhadapan masing masing 3 buah rumah dikiri dan dikanan yang melambangkan keenam anak wanita embah dalem arif muhamad boleh ditambah dengan sebuah mesjid yang melambangkan anak laki laki dari embah dalem arif muhammad. Lamun indungna maot tanah jeung sajabana jadi hak milik anak awewe. Hal ini dipercaya. Mesjid kampung pulo.
Disini jumlah rumah untuk dihuni penduduk selalu tetap tidak pernah bertambah satu pun. Rumah tradisional kampung pulo dibangun oleh embah dalem syarif muhammad sekitar abad ke 17. Dikampung adat eta anu meunang waris sacara gamblang nyaeta awewe. Dalam adat istiadat kampung pulo terdapat beberapa ketentuan yang masih berlaku hingga sekarang yaitu.